
Program Sekolah Bebas Perundungan
Dalam mendukung program pemerintah dalam mencegah praktik perundungan di sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah, SMK Negeri 1 Tirtajaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penerapan sekolah bebas perundungan (bullying)
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengumuman Tahap 2 SPMB 2025
Tautan Hasil Seleksi Tahap 2, Klik disini Tautan Hasil Seleksi Tahap 2 PAPS, Klik disini
Dokumen Pendukung SPMB 2025
Silahkan unduh https://spmb.jabarprov.go.id/dokumen PERSYARATAN PENDAFTARANPersyaratan Umum Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya Lu