Dasar Hukum KK
1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi penentuan jurusan
atau program studi keahlian pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengacu kepada spektrum keahlian
pendidikan menengah kejuruan yang diatur oleh direktorat teknis. Keputusan Direktur Jenderal
Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 251/C/Kep/Mn/2008 Tentang Spektrum Keahlian
Pendidikan Menengah Kejuruan. Link
2. Surat Keputusan Direktur Jenderal Dikmen Nomor 7013/D/KP/2013 tanggal 4 Desember 2013 tentang
Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan. Link
3. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 4678/D/Kep/MK/2016 tanggal 2 September 2016 tentang Spektrum
Pendidikan Menengah Kejuruan. Link
4. Surat Edaran Dit. PSMK No. 8275/D5.3/KR/2016 tanggal 15 November 2016 tentang Spektrum
Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan. Link
5. Peraturan Perundangan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)