• SMK NEGERI 1 TIRTAJAYA
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Dasar Hukum KK

1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi penentuan jurusan
   atau program studi keahlian pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengacu kepada spektrum keahlian
   pendidikan menengah kejuruan yang diatur oleh direktorat teknis. Keputusan Direktur Jenderal
   Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 251/C/Kep/Mn/2008 Tentang Spektrum Keahlian
   Pendidikan Menengah Kejuruan. Link
2. Surat Keputusan Direktur Jenderal Dikmen Nomor 7013/D/KP/2013 tanggal 4 Desember 2013 tentang
   Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan. Link
3. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan 
   Kebudayaan Nomor 4678/D/Kep/MK/2016 tanggal 2 September 2016 tentang Spektrum
   Pendidikan Menengah Kejuruan. Link
4. Surat Edaran Dit. PSMK No. 8275/D5.3/KR/2016 tanggal 15 November 2016 tentang Spektrum
   Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan. Link
5. Peraturan Perundangan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)

Halaman Lainnya
STRUKTUR ORGANISASI

 

01/02/2021 18:18 - Oleh ICT SMKN 1 TIRTAJAYA - Dilihat 1731 kali
UNITPRODUKSI RPL

TES

01/02/2021 13:39 - Oleh ICT SMKN 1 TIRTAJAYA - Dilihat 362 kali
UNITPRODUKSI TMI

TES

01/02/2021 13:39 - Oleh ICT SMKN 1 TIRTAJAYA - Dilihat 345 kali
UNITPRODUKSI TBSM

TES

01/02/2021 13:39 - Oleh ICT SMKN 1 TIRTAJAYA - Dilihat 348 kali
UNITPRODUKSI TKRO

TES

01/02/2021 13:39 - Oleh ICT SMKN 1 TIRTAJAYA - Dilihat 380 kali